Jakarta || Corongkita.com – Presiden Prabowo Subianto menanggapi soal sejumlah menteri, wakil menteri (wamen), hingga Utusan Khusus Presiden belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
“Nanti (LHKPN) akan dilengkapi,” ujar Presiden Prabowo Subianto kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut puluhan menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus Presiden belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan data itu berasal dari Direktorat LHKPN KPK pada 3 Desember 2024. Menurut dia, sejauh ini baru 36 menteri atau kepala lembaga yang melapor LHKPN.
“Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2024).
“Kemudian dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 lainnya belum lapor,” sambungnya.
Selain itu, Budi menambahkan ada enam orang utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus yang sudah menyerahkan LHKPN. “Dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, staf khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN dan 9 lainnya belum lapor,” ucapnya.
Budi menambahkan secara total wajib lapor dari Kabinet Merah Putih sebanyak 124 orang. Dia menyatakan 58 persen anggota kabinet Merah Putih telah melapor LHKPN.
“Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN dan 52 belum lapor. Artinya, 58 persen sudah melaporkan LHKPN-nya,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)