Program P3AI di Kecamatan Lemahsugih, diduga adanya Pengondisian 15% oleh Ketua Kelompok Tani

Majalengka || Corongkita.com – Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani.

Dikecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, ada 8 desa yang menerima manfaat dari program P3AI

Menurut narasumber (namanya tidak mau dipublikasi) mengatakan adanya pengondisian 15% dari program P3AI. Kamis (08/06)

“Untuk kecamatan Lemahsugih, ada 8 desa yang menerima program P3AI, setiap desa dipinta 15% dari nilai anggran yang diterima. Uang tersebut disetorkan ke UJ sebagai koordinator kelompk tani”. Ujarnya

Kemudian awak media coba konfirmasi tehadap UJ melalui sambungan telepon via whastApp 081x-xxxx-xx52 perihal adanya informasi tersebut. Kamis (08/06)

UJ mengatakan bahwa itu semua tidak benar

“Mohon maaf apabila saya slow respon, saya lagi nyetir. Wah gak benar itu, itu usulan kuwu, usulan para kades ke PSDA. Saya mah cuma ketua kelompok pak”. Ujarnya

(red)

(Gambar ilustrasi : doc.google)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *