Majalengka || Corongkita.com – Obat-obatan keras diduga jenis Hexymer, Tramadol dan Destro ini diperjual-belikan secara bebas di wilayah Maja Kabupaten Majalengka. Obat-obatan yang termasuk dalam daftar G ini dijual secara murah di ruko bekas counter handphone dengan berkedok toko sembako dan warung kopi.
Dalam pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang terlarang tersebut, tanpa harus menggunakan resep dari dokter.
Salah satu penjaga toko yang berlokasi di daerah pasar Maja ini mengaku bahwa dirinya baru mulai berjualan satu hari menjual obat-obatan tersebut. Dan ia pun mengungkap bahwa saat ini yang menjadi bos nya itu yaitu bang Y.
“Saya orang sini, saya mah baru hari ini jualannya juga, bosnya mau di telpon ini ada namanya bang Y, yang biasa di jual ya itu bang salah satunya jenis tramadol”. Sabtu, (23/09/23)
Dan penjaga toko pun memberikan nomer kontak bos nya tersebut kepada awak media, dan meminta agar menghubunginya langsung.
Kemudian awak media, mencoba konfirmasi melalui sambungan whatssapp kepada Y selaku bos obat tersebut, akan tetapi yang bersangkutan tidak membalas chat whatssapp.
Selang beberapa waktu, setelah awak media konfirmasi dengan bang Y, tiba-tiba ada yang telepon ke nomer awak media dengan nomer baru dan mengaku sebagai koordinator lapangan bernama W atau AD
Dalam percakapannya, ia menjawab “saya dengan W atau AD bang, saya bagian koordinator lapannya iya gimana bang bisa di bantu, untuk diketahui bang yang di maja itu anak-anak baru mulai buka lagi satu hari ini berjualan, dan kalau bisa kita kemitraan saja bang jangan sampai naik berita. Nanti akan saya teruskan lagi pesan yang dikirim abang, ke atasan saya”.pungkasnya. Sabtu, (23/09/23).
Dengan adanya temuan media ini, berharap pihak APH bisa menindak tegas atas apa temuan media ini, karena terkesan meresahkan dan bisa merusak moral anak bangsa.
(TIM)