Jalur Nasional Cikijing-Kuningan Longsor, Polsek Cikijing Lakukan Rekayasa Lalulintas

Majalengka || Corongkita.com – Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Cikijing-Kuningan, tepatnya di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Rabu (15/01/2025) Pukul 19.30 WIB.

Pengalihan arus lalu lintas ini diperlukan karena adanya timbunan longsor yang menyebabkan jalan tidak dapat dilalui. Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui jalur alternatif, terutama bagi kendaraan yang menuju Kabupaten Kuningan dan sebaliknya.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui jalur alternatif, di mana kendaraan dari arah Ciamis, Tasikmalaya, Majalengka yang akan menuju Kabupaten Kuningan dialihkan melalui Jl. Desa Cidulang – Jl. Desa Jagasari – Jl. Desa Cipulus – Wil Kec. Darma Kab. Kuningan (Jl. Desa Gunung Sirah – Jl. Desa Parung).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Asep Rusmawan, S.H. mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses penanganan longsoran.

Kapolsek bersama Personil Polsek Cikijing juga mengimbau kepada para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati, terutama saat melintasi daerah rawan longsor dan amblas.

(Nia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *