Jadi DPO, Si Kembar Rihana Rihani Buron Pindah-Pindah Tempat

Tangerang || Corongkita.com – Kasus penipuan reseller ponsel jenis iPhone dengan tersangka Si Kembar Rihana Rihani akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua wanita yangtelah masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat buron selama 21 hari lamanya sejak 13 Juni 2023 lalu.

Dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, keduanya telah mengetahui bahwa pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap mereka. Untuk menghindari kejaran, keduanya berpindah-pindah tempat tinggal sampai akhirnya ditangkap di sebuah unit apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023).

“Dia (si kembar) sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Imam Yulisdiyanto, Selasa (4/7/2023).

“Saya ditangkap keduanya sedang istrirahat di apartemen. Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain (Menghindari Pengejaran),” sambung Imam.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sore ini diinformasikan akan dilakukan rilis oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan kedua tersangka Rihana dan Rihani.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *