Diduga Proyek Siluman Merugikan Warga Desa Raanji Kulon

MAJALENGKA || Corongkita.com – Diduga proyek siluman tidak ada yang bertanggung jawab berdapak pada kerusakan infrastruktur jalan umum di Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Jumat (26/01/2024)

Proyek Tebing Penahan Tanah ( TPT) di Blok Sadewa terindikasi proyek siluman karena tidak menempuh prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan mirisnya lagi proyek itu mengundang keluhan warga desa setempat.

Proyek yang dikerjakan tanpa legal prosedur kian mengundang tanda tanya masyarakat, “kenapa dan untuk apa manfaat proyek tersebut” sementara kerugian sudah jelas dirasakan oleh warga setempat.

Sementara menurut salah seorang warga setempat (namanya tidak mau dipublis) mengatakan, “dengan adanya proyek tersebut jalanan jadi kotor tanah berserakan dan rusak pula. Sudah jelas pengerjaan TPT itu sudah menabrak aturan karena prosedur tidak ditempuh itulah yang dimaksud proyek siluman”, ungkapnya.

Hasil investigasi awak media, proyek TPT yang berlokasi di Blok Sadewa Desa Ranji Kulon penuh misteri pasalnya pihak pelaksana ketika diminta keterangan tidak bisa memberikan penjelasan, “saya hanya menjalankan instruksi dari atasan”, katanya. Jumat (26/01)

Sementara Kepala Desa Ranji Kulon, Tomi Susanto yang akrab disapa Bapak Kuwu Anom, menjelaskan bahwa ada dua orang kalau tidak salah namanya Dudin dan Bodin dari pihak proyek datang menghadap minta izin untuk mendatangkan alat berat seperti Bulldozer dan Drum Roller ke lokasi proyek hingga pekerjaan selesai dalam waktu 3 hari dan memberikan sejumlah nominal supaya di kasi ijin oleh pihak desa.

“Tapi kenyataannya tidak seperti itu, begitu saya ke lokasi, sudah lewat tiga hari kenapa proyek belum juga selesai, ini melebihi batas waktu yang di janjikan. Menurut saya ini tidak akan beres dalam waktu 2 minggu kata siapa ini bisa beres dalam 3 hari, saya suruh bubar semua alat berat yang ada di lokasi dan saya kembalikan lagi uang perijinan yang mereka kasi ke saya. Karena yang jadi permasalahan warga komplain infrastruktur jalan umum rusak akibat bulak-balik kendaraan angkutan bahan material proyek tersebut”, ucapnya

Masih kata kades Ranji Kilon, “sampai sekarang proyek pembuatan TPT sudah berjalan kurang lebih 2 minggu bahkan sampai satu bulan, tidak ada ijin sama sekali atau tidak ada laporan ke desa”, tandasnya

“Saya selalu pimpinan di Desa Ranji Kulon sangat menyayangkan pihak pengelola proyek dan akan kita cari solusi melalui musyawarah mufakat dengan lembaga desa, dan semua elemen masyarakat yang berkompeten”, pungkas Tomi Susanto

(M. Yahya/igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *