Jakarta || Corongkita.com – Libur sekolah selama sebulan saat Ramadan pernah diterapkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Menurut laman museumkepresidenan, saat itu, mekanisme libur puasa diterapkan kepada sekolah binaan kolonial dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga tingkat menengah ke atasyakni Hogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).
Kebijakan tersebut masih dilanjutkan hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno. Pemerintah menjadwalkan ulang serta memberhentikan kegiatan-kegiatan resmi dan tidak resmi untuk periode waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Akan tetapi, pemerintah di era kepemimpinan Presiden Soeharto menghentikan kebijakan libur satu bulan penuh saat Ramadan.
Libur satu bulan penuh pada saat Ramadan kembali diberlakukan di era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Penetapan kebijakan tersebut ia terapkan pada Ramadan 1999. Selain meliburkan sekolah selama sebulan penuh, Gus Dur mengimbau sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat. Tujuannya, agar para siswa dapat lebih fokus untuk belajar agama Islam. Pada momen ini, para sekolah juga meminta siswanya untuk melaporkan kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tadarus hingga tarawih.