Jakarta || Corongkita.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti membantah pemerintah akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia menjelaskan kebijakan yang akan diterapkan yakni, pembelajaran di bulan Ramadan.
“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan ramadan. Gitu ya,” sambungnya.
Mu’ti belum mau menjelaskan secara rinci soal skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut apakah akan dilakukan di rumah atau tidak. Dia meminta semua pihak menunggu Surat Edaran (SE) bersama terkait kebijakan ini.
“Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar,” ucap Mu’ti.