Pencegahan Pungli di Setiap Perusahaan, Polsek Jatiwangi Lakukan Sosialisasi di Salah Satu Perusahaan di Wilayahnya.

Majalengka || Corongkita.com – Dalam rangka upaya pencegahan pungli (pungutan liar) di setiap perusahaan, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka adakan sosialisasi di salah satu perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Rabu (15/01).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI M, S.H.M.H. didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intel Jatiwangi menyampaikan, sosialisasi kepada warga dan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi tentang larangan pungli dan ini sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar yang telah diatur dalam undang-undang.

“Perbuatan pungli itu tidak di benarkan, dan ini menjadi musuh kita bersama. Karena itu semua adalah perbuatan melanggar hukum dan wajib untuk di berantas,” ujarnya.

Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa berkerjasama dalam rangka mencegah adanya pungutan liar kepada calon pekerja atau pungutan liar lainnya yang ada di perusahaan tersebut, imbuhnya.

Lanjut AKP Rudy. “Kalau ada calo atau pungli kepada calon pekerja yang mau masuk ke perusahaan tersebut silahkan lapor, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Diakhir, ketika kami mendengar banyak nya pungli di wilayah, kami dari kepolisian segera turun ke lapangan untuk memastikan betul tidak tentang adanya pungli tersebut. Kalau sampai ada terlihat jelas serta kami mengetahui betul adanya pungli, maka dengan tegas kami akan proses secara hukum, tuntasnya.

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *