Majalengka || Corongkita.com – Seorang oknum Pegawai Negri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka bagian kepegawaian dikabarkan telah menikah siri dengan seorang pensiunan guru sekolah dasar
Menurut narasumber, oknum tersebut berinisial A dan menikah siri dengan pensiunan guru Guru SDN Talaga berinisial C. Padahal oknum tersebut telah mempunyai istri sah
Dikatakan narasumber, oknum PNS Dishub kabupaten Majalengka tersebut bertempat tinggal bersama keluarganya di Desa Panyingkiran Rt 13 RW 7 Blok Mawar Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
“Silakan cek ke rumah C pak, pasti disana ada mobil saudara A” ungkap narasumber
Saat di lokasi rumah C yang beralamat di desa Sukasari Kaler Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, awak media melihat sebuah mobil kijang berwarna biru dengan nomor polisi E 10XX ME. Tidak diketahui mobil tersebut milik siapa. Jumat (05/05)
Saat dikonfirmasi dikantornya, A membantah informasi tersebut. “Itu hanya isu saya tidak merasa, itu hanya teman. Karena saya punya hutang dulunya. Seandainya benar terjadi, kita kan sama-sama lelaki pak”.Ucapnya. Senin (08/05)
(igun)
(Gambar ilustrasi : doc.google)