Jakarta || Corongkita.com – Polisi mengungkap kasus pencurian hewan anjing jenis shih tzu mix schnauzer di wilayah Tambora, Jakarta Barat yang peristiwanya terjadi pada tanggal 19 April 2023 lalu.
“Pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 22.54 WIB telah terjadi kasus pencurian hewan peliharaan anjing jenis shih tzu mix schnauzer,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/5/2023).
Putra menuturkan, dalam kasus tersebut terdapat dua orang pelaku berinisial DNS yang sudah diamankan, sementara satu lainnya berinisal S berstatus DPO mencuri anjing tersebut untuk dijual.
“Untuk dijual 2,5 juta ke Pasar Jatinegara. Namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya,” kata Putra.
DNS lalu ditangkap di kostannya di Taman Sari, Jakarta Barat pada hari Selasa (2/5/2023). Menurut pengakuan DNS, anjing tersebut kemudian kabur dari kosannya dan menghilang.
Saat ini kasus tersebut sudah sepakat berdamai setelah adanya pertemuan keluarga pelaku dengan korban, dan polisi tengah memproses penghentian kasus dengan mekanisme Restorative Justice.
“Keluarga pelaku dan korban saat ini sudah sepakat berdamai. Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restoratif justice,” tutupnya
(Sumber : pmjnews.com)